Proses pembangunan menghendaki adanya pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan perubahan (growth plus change) dalam perubahan struktur ekonomi, dari pertanian ke industri atau jasa, perubahan kelembagaan, baik lewat regulasi maupun reformasi kelembagaan. Pembangunan secara berencana lebih dirasakan sebagai suatu usaha yang lebih rasional dan teratur bagi pembangunan masyarakat yang belum atau baru berkembang. Oleh karena itu pembangunan daerah harus diarahkan menuju pembangunan berkelanjutan. Penyusunan KLHS-RPJMD Kabupaten Waropen tahun 2021-2025 dimaksudkan untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan strategis TPB dimuat dalam rancangan RPJMD Kabupaten Waropen. Tujuan pelaksanaan KLHS RPJMD 2021-2025 adalah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Waropen.
Copyrights © 2023