Latar Belakang: Permasalahan sampah perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses pengelolaannya. Sarana prasarana yang digunakan dalam proses penanganan dan pengurangan sampah yaitu tempat pengolahan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuce dan recycle (3R). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis standardisasi dan pemanfaatan TPS 3R pada proses pengolahan sampah di Kabupaten Kuningan Tahun 2023. Metode: Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik purposive sampling. Informan dalam penelitian ini terdiri dari DLH Kabupaten Kuningan, Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Pemerintahan Desa, Petugas Pengelola Sampah dan Masyarakat setempat. Instrumen yang digunakan adalah lembar observasi, pedoman wawancara, dan dokumentasi. Analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Berdasarkan analisis data observasi dan wawancara, didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa standardisasi dan pemanfaatan TPS 3R Desa A dan Desa C termasuk ke dalam kategori baik karena sudah memenuhi minimal lima ketentuan, namun ada satu ketentuan yang tidak terpenuhi yaitu desain bangunan TPS. Sedangkan Desa B termasuk ke dalam kategori cukup dengan memenuhi tiga kategori. Namun dalam tiga ketentuan lainnya masih kurang yaitu desain bangunan TPS 3R, keterlaksanaan, dan proses pengolahan sampah. dari ke tiga Desa tersebut terdapat hasil karya dari pengolahannya. Kesimpulan dan saran: Standardisasi sarana TPS 3R di Kabupaten Kuningan rata-rata termasuk ke dalam kategori memenuhi standar yang telah ditetapkan Permen PU No 03 Tahun 2013. Namun, pada segi pemanfaatannya belum maksimal. Berdasarkan penelitian ini, saran yang dapat diberikan yaitu perlu dilakukan upaya standardisasi sarana serta bantuan pembangunan TPS 3R. Pada pemanfaatan, perlu upaya sosialisasi dan pemberian motivasi yang diberikan oleh dinas terkait dan pemerintah desa setempat untuk petugas pengelola dan masyarakat
Copyrights © 2024