Munakahat adalah cabang penting dalam hukum Islam yang mengatur tentang pernikahan, dianggap sebagai ibadah yang suci dan penting untuk stabilitas sosial dan spiritual umat Muslim. Penelitian ini mengeksplorasi efektivitas metode wawancara dalam pembelajaran munakahat di institusi pendidikan tinggi Islam, fokus pada pemahaman praktis mengenai masalah pernikahan dan cara mengatasinya. Melalui wawancara dengan dosen, praktisi hukum Islam, dan pasangan suami istri, ditemukan bahwa perselisihan dan masalah ekonomi adalah penyebab utama konflik pernikahan. Kesalahpahaman akibat komunikasi yang kurang efektif dan tekanan ekonomi sering memperburuk situasi. Narasumber menekankan pentingnya menurunkan ego masing-masing pihak dan meningkatkan komunikasi untuk mengatasi konflik ini. Selain itu, persiapan matang sebelum menikah, khususnya dalam aspek ekonomi, dianggap krusial. Pasangan yang mapan secara materi dan finansial cenderung lebih stabil dan harmonis dalam menjalani kehidupan pernikahan. Sikap rendah hati dan saling mengalah, yang diajarkan dalam Islam, sangat penting untuk menciptakan lingkungan rumah tangga yang damai. Kesimpulannya, metode wawancara dalam pembelajaran munakahat efektif dalam memberikan pemahaman praktis mengenai pernikahan dalam Islam. Mahasiswa memperoleh wawasan mendalam tentang tantangan dan solusi praktis dalam pernikahan, mempersiapkan mereka menjalani kehidupan pernikahan sesuai ajaran Islam. Penelitian ini merekomendasikan penggunaan metode wawancara yang terus berkembang untuk meningkatkan kualitas pendidikan munakahat.
Copyrights © 2024