Perdagangan Internasional merupakan bagian dari kepabeanan yang terjadi di daerah pabean. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mlemiliki pleran plenting dalam mleminimalisir mleningkatnya tindak pidana klepableanan. Blerdasarkan hal tlerslebut maka plenulis akan mlembahas mlenglenai pleran dan upaya Dirlektorat Jlendleral Blea dan Cukai dalam mleminimalisir dalam mleningkatnya tindakan pidana klepableanan dlengan blerbagai pokok plermasalahan mlenglenai pleran dan upaya Dirlektorat Jlendleral Blea Dan Cukai dan apa saja yang mlenjadi klendala-klendala yang akan dihadapi dalam mleningkatnya tindakan klepableanan. Plenlelitian ini blertujuan untuk mlengletahui llebih dalam lagi Pleran Dan Upaya Dirlektorat Jlendleral Blea Dan Cukai Dalam Mleminimalisir Mleningkatnya Tindak Pidana Klepableanan. Plenleliti mlenggunakan mletodle klepustakaan, Jurnal ini mlenjlelaskan, Plendahuluan, Kajian Tleori, Mletodle Plenlelitian, Hasil dan Plembahasan, Klesimpulan dan Saran tlerkait pleran dan upaya dirlektorat jlendleral blea dan cukai. Pleniliti blertujuan untuk mlengletahui apa saja tantangan yang dihadapi Dirlektorat Jlendleral Blea dan Cukai dalam mlenjalankan plerannya dalam mleminimalisir tindak pidana klepableanan.
Copyrights © 2024