Audit energi bertujuan untuk menganalisis konsumsi energi listrik, mengidentifikasi peluang penghematan energi, dan merekomendasikan tindakan-tindakan untuk meningkatkan efisiensi energi. Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menjadi objek penelitian karena umur bangunan yang lebih dari 10 tahun. Metodologi penelitian yang digunakan melibatkan pengumpulan data konsumsi energi, pengukuran luas ruangan, intensitas pencahayaan, serta pendataan peralatan listrik yang digunakan. Data ini kemudian dianalisis untuk menghitung Intensitas Konsumsi Energi (IKE), Pengguna Energi Signifikan (PES), dan jumlah ideal lampu ruangan. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 13 tahun 2012, hasil audit energi menunjukkan bahwa konsumsi energi gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam kriteria efisien dengan nilai IKE 8,7 kWh/m2/bulan untuk gedung ber-AC dan 0,7 kWh/m2/bulan untuk gedung tanpa AC pada tahun 2022. Untuk penghematan no/low cost mencapai 120.879,84 kWh atau Rp. 174.635.104,85 dalam 1 tahun, penghematan medium cost mencapai 12.078 kWh atau Rp. 17.449.086,6 dalam 1 tahun, dan penghematan high cost mencapai 3.628,8 kWh atau Rp. 5.242.527,36 dalam 1 tahun. Penghematan tersebut meliputi pengurangan waktu operasional lampu dan AC, pengaturan suhu AC, penggantian lampu CFL dan TL neon ke LED, serta penggantian komputer konvensional dengan komputer AIO.
Copyrights © 2023