Jurnal At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah
Vol 4 No 01 (2019): Wacana Kontemporer dan Hukum Islam

Pengaruh Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Sistem Hukum Islam terhadap Pembangunan Sistem Hukum Nasional

Nandang ALbian (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syamsul 'Ulum Gunungpuyuh Sukabumi)



Article Info

Publish Date
30 May 2019

Abstract

Sistem hukum eropa kontinental dan sistem hukum islam memiliki peranan penting dalam pembangunan sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh kedua sistem hukum tersebut terhadap pembangunan sistem hukum nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi yang kemudian data tersebut dianalisis dengan teknik analisis isi. Berdasarkan kajian terbukti para founding father menetapkan hukum yang berlaku pada masa pemerintahan Belanda berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan mencantumkan dalam Piagam Jakarta kata “berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Jadi kesimpulannya sistem hukum eropa kontinental dan sistem hukum Islam di Indonesia sangat berpengaruh terhadap pembangunan sistem hukum nasional.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Attatbiq

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

At-Tatbiq: Jurnal Ahwal al-Syakhsiyyah (JAS) is an informative media which aims to place publications and share information in the field of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...