Penelitian ini memiliki tujuan untuk melihat bagaimana pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan konservatisme terhadap penghindaran pajak dan membandingkan penghindaran pajak sebelum Covid-19 tahun 2019 dan selama Covid-19 tahun 2020 pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia). Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan metode penelitian kuantitatif pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) dengan menggunakan teknik  purposive sampling pengambilan sampelnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan konservatisme berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, dan terdapat perbedaan penghindaran pajak sebelum dan selama Covid-19 yaitu peningkatan penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2019-2020
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024