Tujuan dari penelitian ini dilakukan adalah untuk menganalisis bagaimana pengaplikasian metode akrual basis dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Daerah Kecamatan Ambarawa, khususnya pada bagaimana pengakuan dilakukan terhadap pendapatan dan belanja daerah pada Laporan Realisasi Anggaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni dengan metode deskriptif kuantitatif, yakni memaparkan dan menyajikan data berupa bilangan atau angka dalam bentuk tabel. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara,studi pustaka,serta observasi. Sedangkan untuk metode analisis data yang digunakan yaitu berdasarkan dengan pencatatan metode akrual basis.Pada praktiknya Pemerintah Daerah Kecamatan Ambarawa dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan basis akuntansi secara akrual namun penerapannya belum optimal.Laporan Realisasi Anggaran pada periode anggaran 2021-2022 penyerapan terhadap anggaran masih tergolong lemah, khususnya pada realisasi pendapatan. Mengingat basis akuntansi akrual memilki resiko piutang tidak tertagih yang bisa mengurangi pendapatan, untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Kecamatan Ambarawa menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Untuk menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kecamatan Ambarawa dimasa yang akan datang, agar lebih optimal dalam menerapkan manajemen resiko terhadap pengelolaan anggaran dalam rangka mengantisipasi piutang tidak tertagih yang berpengaruh pada realisasi pendapatan daerah.
Copyrights © 2023