Publish Date
30 Nov -0001
Pemberian bantuan benih ikan merupakan program rutin pemerintah kabupaten Ciamis yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, melalui Balai Benih Ikan (BBI). Pemberian bantuan mempertimbangkan beberapa kriteria yang dimiliki kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yaitu: luas kolam, jumlah anggota, Surat Keterangan Usaha (SKU), kondisi kolam, usia kelompok, dan domisili. Adanya keterbatasan dalam jumlah bantuan benih yang dapat diberikan, banyaknya jumlah kriteria penilaian, banyaknya ajuan bantuan dari pokdakan dan proses penilaian yang masih subjektif menghambat proses pemberian bantuan dan mengurangi objektivitas dalam penentuan penerima bantuan benih ikan. Oleh karena itu, dibuatlah sebuah sistem penunjang keputusan dengan metode Simple Additive Weighting (SAW) dengan 6 kriteria penilaian sehingga proses penilaian dapat dilakukan dengan lebih cepat dan objektif. Hasil pengujian dengan metode black box menunjukkan sistem berjalan dengan optimal. Berdasarkan uji coba lapangan, sistem dapat memberikan rekomendasi/pokdakan yang menjadi prioritas penerima bantuan
Copyrights © 1983