Kepengurusan Administrasi Kependudukan merupakan suatu proses sistematis dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dokumen kependudukan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Seringkali masyarakat beranggapan bahwa proses Adminitrasi Kependudukan yang berbelit-belit dan memakan waktu. Hal tersebut mengakibatkan keengganan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan mengenai program tambahan jam pelayanan yang akan dilakukan serentak di Balai RW secara bergantian pada setiap kelurahan, kecamatan dan puskesmas sebagai salah satu upaya pendekatan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya administrasi kependudukan, serta mengoptimalkan administrasi pelayanan dokumen kependudukan tanpa harus pergi ke kelurahan ataupun Mal Pelayanan Publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Pelayanan Malam di Kelurahan Jambangan, Surabaya. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Program oleh David C. Korten. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh melalui proses wawancara, observasi dan dokumentasi. Narasumber penelitian terdiri atas Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), staf bagian pelayanan, mahasiswa magang bagian pelayanan dan warga Kelurahan Jambangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa warga Jambangan sangat antusias untuk mengikuti program pelayanan malam karena sesuai dengan kebutuhan dan keluhan masyarakat. Selain mudah dan tepat waktu, pemahaman petugas terhadap proses dan persyaratan sangat memadai dan sesuai dengan prosedur yang ada. Masyarakat juga berperan penting untuk menilai kinerja petugas kelurahan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Jambangan.
Copyrights © 2024