Pemilihan umum yang dilaksanakan di Indonesia di era pemilihan langsung pasca perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), terbukti telah menimbulkan berbagai implikasi yang tidak saja karena biaya yang terlalu besar tetapi juga telah merusak sendi-sendi demokrasi itu sendiri yang sejatinya menjadai landasan dalam pelaksanaan pemilihan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi pemilihan kepala daerah secara langsung. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian normatif yuridis. Sumber data yang digunakan merupakan sumber data sekunder. Pengempulan datanya melalui dokumen-dokumen yang dapat dijadikan sumber data seperti undang-undang, jurnal, buku dan lain sebagainya. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi dari berbagai dokumen terkaitfenomena yang sedang diteliti.
Copyrights © 2022