Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian negara. Pandemi ini menyebabkan pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Kementerian Ketenagakerjaan, 2020, mengemukakan, sekitar 88% perusahaan yang terdampak pandemi pada umumnya dalam keadaan merugi. Kerugian tersebut umumnya disebabkan penjualan menurun, sehingga produksi harus dikurangi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profitabilitas perusahaan baja sebelum pandemi dan setelah pandemi yaitu pada tahun 2016 sampai 2020. Penelitian dilakukan pada perusahaan yang menjual-belikan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan memiliki laporan keuangan terlengkap selama tahun 2016 sampai 2020. Perusahaan yang akan diteliti adalah Krakatau Steel (KRAS), PT. Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP), dan PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS).
Copyrights © 2024