Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penerapan manajemen risiko untuk mencegah risiko pembiyaan bermasalah pada bank syariah. Mengingat semakin padatnya masyarakat yang melakukan pembiayaan, tidak dapat dihindari bahwa pemanfaatan manajemen risiko diperlukan untuk memitigasi risiko yang timbul, secara khusus adalah risiko yang timbul dari pembiayaan bank syariah. Adapun metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Deskriptif yang dimaksud adalah data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Dalam metode ini penulis melakukan penelitian dan mempelajari buku-buku, kepustakaan, literatur, dan artikel yang berhubungan dengan penelitian ini. Sedangkan pada tahap akhir yang dilakukan oleh peneliti adalah dengan menyajikan data dalam bentuk deskripsi dan menganalisis sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam menanggulangi terjadinya pembiayaan bermasalah pada bank syariah, maka dapat menerapkan manajemen risiko, yaitu melalui, identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, dan pengendalian risiko.
Copyrights © 2023