Di antara banyak contoh yang menunjukkan kegagalan standar IAS 39 adalah krisis keuangan global yang melanda Indonesia, Malaysia, dan seluruh dunia. Untuk mengatasi kekurangan standar sebelumnya, IFRS 9 ditetapkan dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018. Standar ini memperbarui cara pemberian kredit dengan memasukkan teknik antisipasi kerugian kredit, yang melibatkan penetapan ekspektasi cadangan kredit pada tingkat awal semester. Akibatnya, hal ini mempunyai konsekuensi terhadap risiko kredit, terutama ketika mempertimbangkan keuangan, yang sering kali dievaluasi menggunakan rasio keuangan. Untuk tahun 2020–2022, setelah penerapan IFRS 9, studi ini akan membandingkan dan membedakan sistem perbankan Indonesia dan Malaysia untuk menarik kesimpulan mengenai potensi perbedaan. Bank-bank yang menjadi bagian penelitian ini adalah bank-bank yang terdaftar di bursa efek di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini menggunakan strategi purposive sampling dengan memilih 15 lembaga keuangan sebagai sampelnya. Metodologi analisis yang digunakan adalah uji beda rata-rata dua sampel tidak berpasangan, dan metode analisisnya adalah pendekatan deskriptif komparatif. Bank di Indonesia dan Malaysia memiliki rasio CAR dan ROA yang sangat berbeda, menurut penelitian ini. Terdapat konsekuensi terhadap rasio keuangan setelah diperkenalkannya IFRS 9, namun tidak ada variasi besar antara bank-bank di Indonesia dan Malaysia dalam rasio kredit bermasalah.
Copyrights © 2024