Pajak mempunyai peranan yang sangat penting, karena merupakan sumber penerimaan utama negara untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak berbagai inovasi dikembangkan, yaitu salah satunya dengan mengembangkan pelaporan pajak terutang menggunakan elektronik SPT (e-SPT). Salah satu SPT yang wajib dilaporkan menggunakan e-SPT adalah e-SPT Pph Pasal 21. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana cara menggunakan aplikasi e-SPT dan kesesuaiannya dengan undang-undang yang berlaku dalam membayar pajak pada Politeknik Unggul LP3M. Data yang digunakan adalah data Primer dan Sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Metode Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran SPT menggunakan e-SPT yang dilakukan Politeknik Unggul LP3M sudah sesuai dengan undang-undang perpajakan tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kata Kunci: :Aplikasi e-SPT, Pajak penghasilan pasal 21, wajib pajak pribadi
Copyrights © 2024