Penelitian ini bertujuan mengkaji dampak aset pajak tangguhan terhadap tindakan menghindari pajak oleh perusahaan-perusahaan di subsektor properti dan real estat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2021 sampai 2022. Dengan memanfaatkan metode analisis deskriptif, pengujian asumsi klasik, dan teknik analisis regresi, studi ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mengenai keterkaitan antara kedua variabel tersebut. Melalui teknik purposive sampling, penelitian ini berhasil menyeleksi 16 perusahaan dari subsektor properti dan real estat dalam kurun waktu dua tahun tersebut sebagai sampel. Dari analisis yang dilaksanakan, diketahui bahwa aset pajak tangguhan tidak berpengaruh besar terhadap praktik penghindaran pajak. Studi ini diarahkan untuk menggali lebih dalam tentang elemen-elemen yang berkontribusi pada penghindaran pajak dalam subsektor property dan real estat, dengan fokus khusus pada peran aset pajak tangguhan dalam hal ini. Kata kunci: penghindaran pajak, aset pajak tangguhan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024