Equal employment dan diversity merupakan isu penting yang perlu diatur dan dikelola dengan baik dalam organisasi bisnis. paper ini membahas perspektif Islam mengenai kesetaraan dan keberagaman, kerangka hukum yang melindunginya, serta cara pengelolaan yang sesuai. Kajian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan referensi dari buku, jurnal, dan sumber lainnya. Hasilnya menunjukkan bahwa Islam sejak dulu telah menegaskan prinsip keadilan. Negara melindungi hak kerja yang setara melalui undang-undang. Hasil penelitian menujukkan bahwa menunjukkan bahwa Islam sejak dulu telah menegaskan prinsip keadilan. Negara melindungi hak kerja yang setara melalui undang-undang. Pengelolaan meliputi kebijakan rekrutmen, pengembangan karir, imbalan, dan budaya kerja yang inklusif kasus XYZ Corp menekankan pentingnya peninjauan proses seleksi, pembangunan budaya, serta komitmen kepemimpinan. Sedangkan kasus Bilal bin Rabah mencontohkan penerapan yang sesuai kompetensi tanpa melihat latar belakang. Disimpulkan bahwa pengelolaan optimal sangat penting bagi organisasi bisnis. Komitmen kuat dari kepemimpinan dan evaluasi berkala diperlukan dalam mengelola isu diversitas sesuai perspektif Islam dan perundang-undangan. Kata Kunci: Equal employment, Diversity, Perspektif Islam
Copyrights © 2024