Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di kantor Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder berupa Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dilihat dari aspek Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban sudah memenuhi standar pencatatan keuangan desa seperti yang tercantum dalam laporan APBDesa, namun masih ada beberapa kendala yang mengakibatkan masih belum optimalnya penerapan akuntabilitas pengelolaan desa di Desa Nisombalia..Kata Kunci: Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan Desa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024