Orang-orang sekarang dapat memenuhi tuntutan dasar mereka di luar negara mereka sendiri berkat kemajuan pesat dan kecepatan perdagangan. Masyarakat global sekarang memiliki kebebasan yang lebih besar untuk memilih dan memutuskan apa atau siapa yang diyakini mampu memenuhi kebutuhan dasar sebagai akibat dari peningkatan kebutuhan yang berkelanjutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memastikan bagaimana fungsi hukum lalu lintas perdagangan dalam transaksi lintas batas dalam era perdagangan bebas. Metode kualitas diterapkan dalam penyelidikan ini. Karena kenyataan bahwa hukum transaksi komersial internasional berada di bawah lingkup hukum privat, para pihak diizinkan untuk memilih apa yang merupakan pencapaian dalam suatu perjanjian. Terlepas dari perbedaan antara dua subjek hukum dari negara-negara ini, transaksi ekonomi yang melibatkan mereka tetap tunduk pada hukum internasional di samping peraturan hukum nasional di masing-masing negara.Kata Kunci : Peran Hukum, Bisnis Internasional, Perdagangan Bebas
Copyrights © 2023