IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM
Vol. 1 No. 1 (2023): April 2023

JUDICIAL PARDON DALAM PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA INDONESIA (STUDI KUHP 2023)

Mahraen (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2023

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bertujuan untuk mengetahui konsep dasar dari Judicial Pardon dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP 2023) serta untuk dapat mengetahui potensi penerapan konsep Judicial Pardon sebagai salah-satu alternatif putusan perkara pidana dalam KUHP Indonesia 2023. Berdasarkan studi terhadap KUHP 2023 mengenai Judicial Pardon, ditemukan bahwa konsep dari Judicial Pardon adalah hakim tidak menjatuhkan suatu pidana kepada terdakwa yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dengan pertimbangan ringannya perbuatan pidana, watak dari pelaku pidana, serta keadaan pada saat dilakukan atau setelah dilakukan perbuatan pidana (Pasal 54 ayat (2) RKUHP). Dengan pertimbangan akan nilai keadilan dan kemanusiaan, konsep ini dapat diterapkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

IURIS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM or abbreviated IURIS NOTITIA is a national journal published by the Ninety Media Publisher since 2023 with E-ISSN : 3025-4477 . IURIS NOTITIA is a peer-reviewed journal with a focus on the field of Legal Studies covering the scope of Criminal Law, Civil Law, ...