SASI
Vol 17, No 3 (2011): Volume 17 Nomor 3, Juli - September 2011

PEMERINTAH SEBAGAI SUBJEK HUKUM PERDATA DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG ATAU JASA

Sarah S Kuahaty (Fakultas Hukum Universitas Pattimura)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2011

Abstract

Dalam pembagiannya subjek hukum Perdata terdiri atas manusia (naturlijkperson) dan badan hukum (rechtperson). Tetapi dalam perkembangannya, ternyata pemerintah yang adalah lembaga publik dapat juga melakukan tindakan hukum perdata, hal ini dapt dibuktikan dengan terlibatnya pemerintah sebagai salah satu pihak dalam kontrak pengadaan barang atau jasa. Berdasarkan hasil penelusuran ternyata bahwa, ketika pemerintah bertindak dalam lapangan keperdataan dan tunduk pada peraturan hukum perdata, maka pemerintah bertindak sebagai wakil dari badan hukum bukan wakil dari jabatan, sehingga tindakan pemerintah tersebut adalah tindakan badan hukum.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

sasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup artikel yang terdapat dalam jurnal ini membahas berbagai topik di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Islam dan bagian lain yang terkait dengan isu-isu kontemporer di bidang ...