Organizing public participation in spatial planning becomes very important and needs to be considered in the process of spatial planning, both in the planning process, utilization, space utilization and control to minimize conflicts between interested parties.
Ruang lingkup artikel yang terdapat dalam jurnal ini membahas berbagai topik di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Lingkungan, Hukum Adat, Hukum Islam dan bagian lain yang terkait dengan isu-isu kontemporer di bidang ...