Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 memerlukan mekanisme pengadaan yang cepat dan tepat. Namun, tetap harus selaras dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel sehingga perlu dilakukannya pendampingan dan pengawasan oleh APIP. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, APIP melaksanakan Reviu atas PBJ saat penanganan COVD-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan reviu atas PBJ penanganan COVID-19 dengan Surat Edaran BPKP Nomor SE-6/K/D2/2020 dan mengevaluasi optimalisasi pelaksanaan reviu atas PBJ penanganan COVID-19 berdasarkan Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Nomor 11 Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan instrumen pengumpulan data berupa studi dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reviu yang dilakukan sesuai dengan kriteria atau prosedur yang ditentukan dapat berpengaruh baik terhadap efektivitas proses PBJ penanganan COVID-19, walaupun metode PBJ penanganan COVID-19 menggunakan peraturan dan situasi yang berbeda.
Copyrights © 2023