Dalam proses pelaksanaan pemilihan umum serentak, tidak selalu berjalan lancar. Ada kendala dalam prosesnya salah satunya adalah dalam Pemutakhiran data pemilih. Proses ini memerlukan proses yang panjang. Panwaslu Kecamatan Montong Gading mengawasi langsung proses penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Montong Gading. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Sehingga diperlukan data sekunder dan primer. Untuk mendapatkan data primer dilakukan wawancara. Kemudian dilakukan analisis data. Adapun hasil yang diperoleh berdasarkan analisis data adalah pengawasan yang dilakukan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Semua proses dilakukan sesuai dengan regulasi. Sehingga dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih sudah berjalan dengan baik dan kondusif.
Copyrights © 2024