Penelitian ini membahas tentang perlindungan hutan mangroove melawan Pengusaha (perorangan perkebunan kelapa sawit di kabupaten langkat yang dimana hutan mangroove adalah Hutan mangrove adalah jenis hutan yang terdiri atas formasi dari tumbuhan yang spesifik, dan umumnya dijumpai tumbuh dan berkembang pada kawasan pesisir yang terlindung di daerah tropika dan subtropika. Hutan mangrove menjadi salah satu subjek utama bagi pengembangan lingkungan di Indonesia. Banyak lembaga sosial yang bergerak dalam bidang lingkungan terus mensosialisasikan manfaat mangrove. Kondisi ini mendukung kesadaran masyarakat bahwa mangrove memang penting untuk melindungi lingkungan. Hutan mangrove menjadi salah satu subjek utama bagi pengembangan lingkungan di Indonesia. Banyak lembaga sosial yang bergerak dalam bidang lingkungan terus mensosialisasikan manfaat mangrove. Kata Kunci: Perlindungan Hutan Mangroove, ,Lembaga Hukum,Lingkungan
Copyrights © 2024