Pemilihan umum dengan sistem proporsional memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem politik di Indonesia sejak pemilu pertama 1955 hingga pemilu 2024. Indonesia telah menerapkan pemilihan umum legislatif dengan sistem proporsional tertutup pada 1955-1999 dan sistem proporsional terbuka pada 2004-2024. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan studi perpustakaan. Pengumpulan data bersumber pada jurnal, buku, dokumen, dan berita online (internet) sebagai dasar bahan analisis penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa baik sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka berdampak signifikan terhadap sistem politik di Indonesia. Implementasi kedua sistem ini baik proporsional tertutup dan terbuka tidak memberikan dampak positif dalam sistem demokrasi di Indonesia. Sebaliknya kedua sistem ini tidak dapat menghapuskan praktik oligarki politik, politik uang, klientelisme, dan pragmatisme di dalam sistem politik di Indonesia modern. Sistem pemilihan umum dengan metode proporsional terbuka pada pemilu 2024 memperlihatkan terjadinya kemunduran demokrasi. Institusi-institusi negara tidak mampu untuk mengubah budaya politik masyarakat yang berimplikasi pada penerimaan norma dan nilai yang melanggar prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas.
Copyrights © 2024