Badan Usaha Milik Desa atau yang di sebut dengan BUMDes adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang sosial dan ekonomi dan sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat desa utamanya mengenai bidang usaha. Pembentukan BUMDes di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong Mengacu pada PERMENDESA Nomor 4 Tahun 2015. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa dilihat Dari Aspek Komunikasi di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan dalam ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah teori Miles And Huberman (2014) yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilihat dari aspek komunikasi di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan cukup baik.
Copyrights © 2023