ABSTRAK Kepatuhan dalam membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta mandiri merupakan komponen terpenting untuk mempermudah pemanfaatan pelayanan kesehatan. Di Kabupaten Tabalong telah tercatat jumlah peserta BPJS yang memiliki tunggakan dari segmen PBPU Mandiri yang terdaftar sebesar 15.559 jiwa dengan status kepesertaannya nonaktif dikarenakan menunggak dengan pembagian kelas total tunggakan berdasarkan kelas kepesertaan yang paling tinggi tunggakannya berada pada kelas 3 dengan jumlah peserta sebanyak 10.996 peserta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan atau faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan berupa studi kasus. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling pada tujuh key informan. Teknik pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisi menurut Miles & Huberman Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpatuhan terjadi bukan karena persepsi terhadap penyelenggara layanan Kesehatan ataupun terhadap fasilitas Kesehatan tetapi ketidakpatuhan terjadi karena faktor pendapatan dan pekerjaan.
Copyrights © 2023