ABSTRAK Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes). Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan, dan rehabilitas (pemulihan kesehatan) yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS di setiap Puskesmas. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Pada Poli Kesehatan Ibu & Anak di Puskesmas Bintang Ara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Model interaktif dari Miles Huberman dan Saldana (2014) yang meliputi collection data, condensation data, display data, conclusion drawing atau verification data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Pada Poli Kesehatan Ibu & Anak di Puskesmas Bintang Ara dikategorikan Efektif.
Copyrights © 2023