ABSTRAK SIMKAH merupakan singkatan dari (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yaitu suatu program aplikasi komputer berbasis windows, namun sekarang SIMKAH bukan lagi berupa aplikasi melainkan sebuah website setelah Kementerian Agama meluncurkan SIMKAH berbasis website pada akhir tahun 2018, yang fungsinya juga masih sama dengan SIMKAH yang dulu yaitu untuk mempermudah pendaftaran perkawinan, mempercepat proses pendataan, data yang diperoleh lebih lengkap dan akurat, dapat mengumpulkan data-data pencatatan pernikahan dari seluruh Kantor Urusan Agama yang ada di seluruh Wilayah Republik Indnesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Berbasis Website Dilihat Dari Aspek Komunkasi Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dari penelitian ini adalah mengambil informasi dari 5 informan, teknik analisis data menggunakan model interaktif menurut Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penelitian dan pembahasan tentang Implementai Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Berbasis Website Dilihat Dari Aspek Komunkasi Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong dikategorikan cukup terimplementasi. Kata kunci : Implementasi, SIMKAH, Aspek Komunikasi
Copyrights © 2023