ABSTRAK Masalah gizi stunting (balita pendek) merupakan salah satu masalah gizi yang krusial, khususnya di negara-negara miskin dan berkembang. Stunting merupakan bentuk kegagalan tumbuh kembang yang menyebabkan gangguan pertumbuhan linear pada balita akibat dari akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama, mulai dari masa kehamilan sampai usia 24 bulan. Kekurangan gizi pada masa tumbuh kembang anak di usia dini akan menghambat perkembangan fisik, meningkatnya kesakitan, menghambat perkembangan mental anak, dan bahkan menyebabkan kematian. Balita yang mengalami masalah gizi stunting memiliki risiko terjadinya penurunan kemampuan intelektual, produktivitas, dan kemungkinan risiko mengalami penyakit degeneratif di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah Kebijakan Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong terimplementasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara,obsevasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah 5 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong 1 orang, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat 1 orang, Petugas Gizi Puskesmas 1 orang, dan kader posyandu 1 orang. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Miles Huberman dan Saldana (2014) yang meliputi data collection, data condensation, data display, conclusion drawing atau data verifiction. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dikategorikan terimplementasi. Kata Kunci : Stunting, Kebijakan, Kesehatan Masyarakat
Copyrights © 2023