Pengelolaan kearsipan di Indonesia diatur dalam kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 yang menjelaskan tentang kearsipan. Pengelolaan kearsipan diterapkan dalam berbagai bidang, baik bidang pendidikan, bidang kesehatan, maupun bidang lainnya. Salah satu institusi yang bergerak di bidang kesehatan yang menggunakan arsip sebagai sumber utama dalam melaksanakan tugasnya adalah puskesmas. Dalam penerapannya sehari-hari, penyelenggaraan pengelolaan kearsipan masih kurang mendapatkan perhatian dan belum berjalan secara maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kearsipan dilihat dari aspek sumber daya pada bagian Tata Usaha Puskesmas Hikun Kabupaten Tabalong. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif . Teknik Pengumpulan data dengan wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini mengacu pada Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan kearsipan dilihat dari aspek sumber daya pada Bagian Tata Usaha Puskesmas Hikun Kabupaten Tabalong dikategorikan terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Pengelolaan Arsip, Puskesmas
Copyrights © 2023