Untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia melakukan pembangunan di semua sektor. Tentunya pembangunan tersebut membutuhkan sumber pendanaan salah satunya dari penerimaan perpajakan. Desa Seradang yang terletak di Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, 15 Desa Kecamatan Haruai Desa Seradang menjadi desa yang paling tinggi target dalam pencapaian Realisasi PBB dari tahun 2022, namun ada juga sebagian masyarakat tidak berpartisipasi. Adanya permasalahan utama yang menghambat dalam pembayaran pajak PBB-P2 sebagai berikut: (1) Rendahnya partisipasi dalam bentuk kesadaran masyarakat dan (2) Kurangnya sosialiasi tentang pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian Deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi, dengan 5 orang sebagai key informan. Teknik analisis data yaitu menggunakan model interaktif yang dikemukaan oleh Miles Huberman diantaranya ialah Pengumpulan data, Reduksi Data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, dikategorikan Tinggi. Kata Kunci: PBB-P2, Pajak Perdesaan, Pajak Perkotaan
Copyrights © 2023