Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis website merupakan system baru yang digunakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan seluruh Indonesia, menggantikan Simkah berbasis desktop. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Evaluasi Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Web dalam Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan sebanyak lima orang diantaranya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong serta Operator Simkah Web dan tiga orang masyarakat. Teknik analisa data yang digunakan adalah model interaktif dengan menggunakan analisis data Miles Huberman dan Saldana yaitu Pengumpulan Data, Kondensasi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Evaluasi Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Web dalam Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong sudah Berhasil. Kata kunci : Evaluasi, Pelaksanaan, Simkah Web
Copyrights © 2023