Peran, tugas, serta wewenang lurah dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan maka diperlukanlah kedisiplinan dan agar kinerja seorang pegawai Kantor Desa menjadi lebih baik lagi. Hal ini nantinya akan sejalan dengan pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Gaya kepemimpinan Lurah sangat menjadi contoh bagi pegawai Kantor Desa bagaimana dalam menjalankan tugas pokok yang harus dijalankan. Peneliti mendapati fakta di lapangan yang menunjukkan opik ini menarik untuk peneliti jadikan topik masalah dalam penelitian ini yaitu pada saat dilaksanakannya apel pagi adanya pegawai yang datang terlambat pada saat apel pagi sudah di laksanakan. Kurangnya peran lurah dalam memberikan semangat kepada aparat kelurahan dalam menjalankan tugasnya seperti memberikan reward serta ucapan terima kasih atau pujian langsung yang diberikan kepada pegawai, dan tidak ada binaan ataupun surat peringatan ketika pegawai tidak disiplin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lurah Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Pegawai Di Kantor Kelurahan Sulingan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan 5 orang sebagai Key Informan. Teknik analisis data yaitu menggunakan model interaktif yang dikemukaan oleh Miles Huberman diantaranya ialah Pengumpulan data, Reduksi Data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian Peran Lurah Sebagai Motivator Dalam Meningkatkan Disiplin Waktu Pegawai Di Kantor Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dikategorikan berperan. Kata Kunci: Peran, Disiplin Waktu, Motivasi
Copyrights © 2024