Pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi pasar atau retribusi pelayanan pasar merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang keberadaannya cukup dimanfaatkan oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pengelolaan retribusi pasar dilihat dari aspek sumber daya dalam menunjang pendapatan asli daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan berjumlah lima orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif (Milles Huberman, 2014). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka ditarik kesimpulan bahwa kebijakan pengelolaan retribusi pasar dilihat dari aspek sumber daya dalam menunjang pendapatan asli daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan baik. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Retribusi Pasar, Sumber Daya
Copyrights © 2024