Polsek Murung Pudak berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya dalam menganangani pengaduan masyarakat yang ditujukan untuk mewujudkan keamanan masyarakat yang maksimal dan baik. teori yang digunakan yaitu teori: ketepatan waktu pelayanan, akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, tanggung jawab, kelengkapan, kemudahan, variasi model pelayanan, pelayanan pribadi kenyamanan dan atribut. peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dalam upaya menangani pengaduan masyarakat pada kantor Polsek Murung Pudak. Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kualitas pelayanan pengaduan masyarakat di Polsek Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik Pengumpulan data dengan wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini mengacu pada Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kualitas pelayanan kantor polsek Murung Pudak studi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dikategorikan Berkualitas. Kata Kunci: Kualitas, Pelayanan, Pengaduan Masyarakat
Copyrights © 2024