Angkutan karyawan merupakan pelayanan angkutan yang disediakan untuk mengangkut karyawan atau pekerja dari dan lokasi kerja. Angkutan Karyawan merupakan pelayanan untuk mengantar jemput karyawan industri. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perencanaan operasional angkutan karyawan yang dapat mengakomodir perjalanan dari titik kumpul tertentu menuju tempat kerja atau industri serta sebaliknya dan untuk mengurangi angka kecelakaan dan tingkat kepenggunaan kendaraan pribadi berupa sepeda motor di Kawasan Industri. Angkutan karyawan yang diusahakan oleh perusahaan angkutan umum diwajibkan untuk mengurus Perijinan di Pemerintah Daerah setempat dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Kementrian Perhubungan guna menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lain. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana Efektifitas Izin Angkutan Karyawan (Kartu pengawasan) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong. Metode Penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi Penelitian Di Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong. Teknik Pengumpulan Data diperoleh dari hasil observasi, interview (wawancara), dan Sumber Informasi (Key informan). Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 Orang. Analisis data dalam penelitian ini dideskripsikan dengan menggunakan Teknik analisis data dari Miles Huberman (2014). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Efektifitas Izin Angkutan Karyawan (Kartu pengawasan) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong dikategorikan belum efektif. Kata Kunci: Efektifitas, izin angkutan karyawan, Dinas Perhubungan
Copyrights © 2024