Sejak akhir tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng perbankan untuk bekerjasama meningkatkan PAD melalui Sistem Pajak Online atau e-tax. Pajak online ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) dan mengurangi kebocoran PAD dari sektor pajak yang ada. Tapping box merupakan hasil rekomendasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis inovasi pelayanan pajak daerah dengan metode tapping box pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer; dan Data Sekunder. Terdapat 5 informan dalam penelitian ini yang dijadikan sebagai sumber data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan pajak daerah dengan metode tapping box pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong sudah bisa dikatakan baik namun jika ditinjau dari tujuannya untuk meningkatkan PAD masih belum bisa dikatakan efektif dikarenakan berbagai kendala, seperti terjadinya COVID-19, serta masih adanya jenis pajak dan wajib pajak yang masih menggunakan sistem manual dan belum semua dapat dijangkau untuk dipasangkan perangkat tapping box. Kendala lain dari perangkat tapping box yaitu permasalahan jaringan yang kadang error atau offline juga sistem yang biasa bermasalah. Kata Kunci: Tapping Box, Pajak Daerah, Inovasi Pelayanan
Copyrights © 2024