Pada era reformasi tahun 1998 good governance mulai diterapkan di Indonesia, good governance ini muncul karena masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah, dan pemerintah dianggap sebagai penyelenggara urusan publik tidak sesuai dengan kepentingan publik sehingga menimbulkan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah. Sistem Keuangan Desa (siskeudes) merupakan sistem yang dirancang untuk mengumpulkan dan menampilkan informasi akuntansi sehingga akuntan dan eksekutif sehingga dapat membuat keputusan yang tepat. Tujuan penelitian untuk mengetahui aplikasi siskeudes dalam mewujudkan Good Governance Di Desa Harus Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong yang berfokus pada peran siskeudes yang digunakan dalam pengelolaan keuangan Desa Harus Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari beberapa informan terkait dengan permasalahan yang ada secara wawancara, peneliti melakukan wawancara dengan 5 orang informan di Desa Harus Kecamatan Muara Harus terkait Aplikasi siskeudes. Aplikasi siskeudes dikembangkan bersama oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dengan Kementrerian Dalam Negeri. Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan pada tahun 2015 dengan didukung oleh surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam mewujudkan good governance di Desa Harus Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong di kategotikan efektif Kata Kunci : Aplikasi Siskeudes, Good Governan, Desa Harus
Copyrights © 2024