Aparatur desa merupakan abdi masyarakat dan abdi Negara sebagai penyelenggara pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Salah satu tugas aparatur desa yaitu menyediakan pelayanan desa yang meliputi pelayanan administrasi dan pelayanan non administrasi. Namun, berbagai kendala dialami oleh desa dalam melakukan administrasi desa, antara lain adalah keterbatasan kapasitas aparatur desa dalam menyediakan pelayanan administrasi kepada masyarakat seperti contohnya pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu. Pembuatan surat keterangan tidak mampu biasanya digunakan untuk keperluan administrasi di rumah sakit, atau untuk keperluan perkuliahan, beasiswa serta keperluan administrasi lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana Kinerja Aparatur Desa Dalam Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu Pada Kantor Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah kualitatif dengan analisis deskriptif (penggambaran). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara (dengan informan berjumlah 5 orang), dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data (data collection), kondensasi data (data condensation), penyajian data (data display), dan pengambilan kesimpulan/verifikasi (drawing and verifying conclusions). Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Kinerja Aparatur Desa dalam Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu pada Kantor Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dikategorikan cukup baik. Kata Kunci: Kinerja, Aparatur Desa, Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu
Copyrights © 2024