Rasio likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya pada saat ditagih, karena pemeliharaan kinerja perusahaan bank dilakukan dengan tetap menjaga likuiditasnya dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Namun, masih ada perusahaan bank yang rendahnya kemampuan membayar kewajiban hutangnya masih di bawah 100% dari hutang lancarnya yaitu 89%. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan perusahaan bank di Indonesia yang terindeks LQ-45 periode tahun 2017-2022 dan untuk mengetahui besarnya pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan perusahaan bank di Indonesia yang terindeks LQ-45 periode tahun 2017-2022. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 8 peruahaan perbankan dan penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling, maka dapat ditentukan jumlah sampel penelitian sebanyak 5 perusahaan perbankan yang didalamnya diambil sebanyak 30 laporan keuangan. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Teknik analisis data menggunakan Generalized Structured Component Analysis (GSCA). Hasil penelitian menunjukan bahwa ada pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan perusahaan bank di Indonesia yang terindeks LQ-45 Periode Tahun 2017-2022 dan perhitungan untuk besarnya pengaruh menggunakan metode AFIT dengan besarnya pengaruh rasio likuiditas terhadap kinerja keuangan adalah sebesar 49,1% dan sisanya sebesar 50,9% dapat dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar dari variabel yang diteliti. Kata Kunci : Rasio Likuiditas, Kinerja Keuangan, Perusahaan Bank dan GSCA
Copyrights © 2024