Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembiayaan pada Bank Umum Syariah Periode 2017-2023, yang bersumber dari masing-masing website perbankan syariah. Penelitian mengenai pembiayaan murabahah ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian meliputi seluruh perbankan syariah yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2017-2023. Sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian statistik dengan menggunakan SPSS dapat terlihat bahwa DPK berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Hasil ini sesuai dengan pernyataan hipotesis yang menyatakan bahwa DPK berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, maka hipotesis kedua diterima. Hal ini diketahui dari nilai thitung = 4,041 yang artinya thitung > ttabel 4,041 (4,041 > 2,037 ) dan untuk nilai signifikannya 0,000 < 0,05 menunjukkan hasil signifikan. Maka dapat disimpulkan bahwa H0 ditolak dan Ha diterima yang artinya DPK berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah.
Copyrights © 2024