Pajak adalah sumber utama pendapatan pemerintah dan wajib dibayar oleh semua wajib pajak. Namun, perusahaan selaku wajib pajak berusaha mengurangi beban pajak untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan melakukan Penghindaran Pajak. Pernyataan ini sesuai dengan teori agensi mengenai perbedaan kepentingan antara perusahaan sebagai agen dan pemerintah sebagai pemilik. Populasi penelitian ini terdiri dari seluruh perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 57 perusahaan dengan 46 sampel yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian jurnal ini menunjukkan bahwa Pertumbuhan Penjualan berpengaruh negatif secara signifikan terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Likuiditas dan Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Secara bersamaan, Pertumbuhan Penjualan, Likuiditas dan Leverage berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Copyrights © 2024