Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 4 No 2 (2024)

Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce Terkait Kerugian

Maulana, Muhammad Johansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2024

Abstract

Transaksi jual beli mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu seiring dengan kemajuan teknologi. Transaksi jual beli yang dulunya dilakukan secara tradisional kini dilakukan secara online. Namun transaksi jual beli online sering kali melibatkan tindak pidana, termasuk tindak pidana penipuan. Sering kali, setelah pembayaran dilakukan oleh konsumen, perusahaan tidak mengirimkan produk yang dipesan atau mengirimkan produk yang tidak bersesuaian dengan informasi yang dijanjikan oleh pelaku komersial. Dengan demikian, dibutuhkan upaya hukum guna memberi efek jera kepada penipu pembelian dan penjualan internet. Riset ini ditujukan guna mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada pelanggan dalam transaksi jual beli online dan mengetahui langkah hukum yang bisa dilakukan pelanggan manakala terdapat kerugian dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian yang diterapkan ialah pendekatan hukum normatif dan studi literatur data sekunder melalui inventarisasi dokumen hukum sekunder, dokumen hukum sekunder telah digunakan dalam bentuk makalah akademis, jurnal, artikel dan literatur terkait proteksi hukum dalam transaksi jual beli online. Temuan riset ini di antaranya ialah proteksi hukum kepada pelanggan dalam bertransaksi jual beli online melalui penegakan hak-hak pelanggan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dan pelaksanaan perlindungan konsumen juga dilakukan melalui keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah, otoritas negara, lembaga dan lembaga yang bertanggung jawab di bidang perlindungan konsumen. Swadaya sosial di bidang perlindungan konsumen.  

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...