Perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh pasca kecelakaan kerja merupakan aspek kritis dalam lingkungan perusahaan yang menuntut perhatian khusus. Studi ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek yuridis yang terkait dengan perlindungan hukum terhadap hak-hak buruh setelah mengalami kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan. Pendekatan analisis yuridis digunakan untuk menggali informasi dari studi pustaka yang relevan. Studi pustaka mengungkapkan bahwa sistem perlindungan hukum terhadap buruh pasca kecelakaan kerja memiliki landasan normatif yang kuat dalam undang-undang ketenagakerjaan. Namun, implementasinya di lingkungan perusahaan sering kali menghadapi tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan pemahaman yang rendah terhadap hak-hak buruh. Selain itu, ketidakpastian hukum dan prosedur administratif yang kompleks juga memengaruhi efektivitas perlindungan hukum ini.
Copyrights © 2024