Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 3 No 2a (2023)

Malpraktik Dokter Dalam Sudut Pandang Hukum Positif Di Indonesia

Nada Syifa Nurulhuda (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Fadhil Indiyarto (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2023

Abstract

Profesi dokter merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab yang besar.  Pasalnya seorang dokter bertanggungjawab untuk menyembuhkan atau bahkan menyelamatkan nyawa pasien yang datang kepadanya.  Namun tidak sedikit dokter yang gagal dalam melakukan tugasnya dengan berbagai alasan, salah satu nya adalah terjadinya malpraktek.  Sederhananya, malpraktek adalah Tindakan dokter yang mengandung unsur kelalaian dan menyebabkan kerugian bagi pasien.  Karena Tindakan dokter tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi pasien, maka seharusnya terdapat hukum yang mengatur hal ini.  Namun pada nyatanya, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal istilah Malpraktek.  Berangkat dari hal tersebut rasa penasaran penulis untuk membahas malpraktek kedokteran dalam sudut pandang Hukum positif di Indonesia.  Penelitian ini berfokus untuk mencari bagaimana malpraktek dalam pandangan hukum dan bagaimana Pengaturan Malpraktik dalam Konteks Hukum Positif di Indonesia.  Dengan menggunakan model penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwasannya malpraktek tidak dikenal dalam hukum positif di Indonesia namun hal tersebut masih dapat dikenakan sanksi yaitu malpraktek perdata, malpraktek pidana dan malpraktek administratif.   Kata Kunci : Malpraktik, Dokter, Hukum Positif

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...