Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sektor pariwisata terhadap penerimaan pajak daerah yang tercermin dari pajak hotel dan pajak restoran, adapun sektor pariwisata ini dilihat dari jumlah hotel, restoran, serta wisatawan. Adapun data yang digunakan merupakan data sekunder yang diambil dari DJPK Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistika serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018 sampai 2021, adapun objek yang diteliti adalah 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan regresi linear berganda data panel dengan model random effect. Hasil dari penerlitian ini menunjukkan bahwa secara simultan, seluruh variabel berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Secara parsial, jumlah hotel berpengaruh signifikan positif, begitu juga setelah dimoderasi dengan jumlah wisatawan. Jumlah restoran sendiri tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah, meskipun dimoderasi dengan jumlah wisatawan, tetap tidak berpengaruh. Selanjutnya jumlah wisatawan justru berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak daerah. Penelitian ini diharapkan mampu memberi masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan khususnya dalam hal pengumpulan pajak daerah.
Copyrights © 2024