Kemandirian keuangan daerah merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan serta pembangunan dengan pendapatan riil daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap kemandirian keuangan daerah pada Pemerintah Kota Payakumbuh periode tahun 2018-2022, baik secara parsial maupun secara simultan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode analisis menggunakan regresi linear berganda, dan SPSS sebagai alat pengolahan data. Dari hasil penelitian didapatkan hasil bahwa secara parsial pajak daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah, retribusi daerah berpengaruh signifikan ke arah negatif, sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh signifikan dan positif terhadap kemandirian keuangan daerah. Namun secara simultan baik pajak daerah, retribusi daerah maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah Kota Payakumbuh. Kata Kunci: Pajak, Retribusi, Hasil pengelolaan kekayaan daerah, Kemandirian daerah
Copyrights © 2024