Di Kabupaten Aceh Besar, khususnya Kecamatan Peukan Bada terdapat 126 UMKM yang terdata pada Dinas Koperasi dan UMKM Aceh. Yang terdiri dari 100 usaha Mikro, 25 usaha Kecil dan 1 usaha kecil (Aceh, t.thn.). Dari 126 UMKM yang ada sebagian besar membuat produk khas Aceh, seperti membuat kue tradisional, membuat kerajinan tangan dari rotan, dan lain sebagainya. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan volume penjualan produk hasil dari UMKM tersebut selain dari meningkatkan kualitas produk yang dijual. Cara yang cukup praktis untuk di tempuh adalah dengan promosi produk agar produk tersebut dapat di kenal oleh masyarakat secara luas sehingga masyarakat mengetahui kelebihan-kelebihan dari produk tersebut dan tertarik untuk membelinya. promosi menggunakan media sosial memiliki pengaruh positif terhadap minat beli konsumen. Sebagian besar UMKM di kabupaten Aceh Besar khususnya di kecamatan Peukan Bada belum melakukan promosi produk melalui media sosial. Karena jumlah pengguna yang sangat banyak maka platform TikTok sangat cocok dijadikan platform media sosial sebagai sarana promosi produk-produk UMKM di kecamatan Peukan Bada. TikTok memiliki fitur yang bernama TikTok Ads Manager yang berfungsi untuk mengatur iklan promosi produk sehingga iklan tersebut sampai kepada responden yang memiliki peluang besar untuk membeli produk yang di iklankan. Penggunaan TikTok juga karena TikTok merupakan platform yang ideal untuk bisnis berskala kecil.
Copyrights © 2024